SYARAT PEMBATALAN DAN PENGEMBALIAN UANG
1- PEMBAYARAN
1/a- Selama pendaftaran, seluruh biaya reservasi harus dibayarkan kepada Agen. Jika pembayaran yang disebutkan tidak dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan, reservasi yang dibuat akan dibatalkan dan 50% dari total biaya reservasi akan ditagihkan kepada konsumen sebagai ganti rugi pembatalan.
1/b- Konsumen yang membeli layanan dengan diskon (yang melakukan reservasi) wajib membayar seluruh jumlah pada saat pendaftaran.
1/c- Untuk pemesanan lebih awal dan reservasi dengan kampanye, seluruh biaya reservasi harus dibayarkan saat reservasi dilakukan. Ganti rugi pembatalan sama dengan pasal I/A.
2 - PEMBATALAN & PENGALIHAN
Agen dapat membatalkan atau menunda perjalanan jika terdapat halangan untuk memulai atau melanjutkan perjalanan meskipun telah menunjukkan semua perhatian yang diperlukan; tidak tercapainya jumlah pendaftaran yang pasti sesuai dengan jumlah penumpang yang diperlukan, hotel yang tidak menerima reservasi karena alasan tertentu, dan/atau kondisi cuaca yang buruk, hambatan jalan, pemogokan, teror, kabut, kemungkinan perang, krisis ekonomi dan administratif, masalah teknis yang tidak terduga, dan semua keadaan force majeure. Dalam hal ini, konsumen tidak memiliki hak kompensasi.
2/a- Jika konsumen meminta pembatalan 30 hari sebelum layanan dimulai, jumlah yang dibayarkan akan dikembalikan sepenuhnya.
2/b- Jika konsumen membatalkan kontrak 30 (tiga puluh) hingga 15 (lima belas) hari sebelum awal layanan - penginapan, maka ia setuju dan berjanji untuk membayar 35% dari total biaya reservasi, jika dibatalkan antara 15 (lima belas) hingga 7 (tujuh) hari sebelum, ia setuju untuk membayar 50% dari total biaya reservasi, dan jika dalam waktu kurang dari 7 (tujuh) hari, ia setuju untuk membayar seluruh jumlah kepada agen. Perubahan tanggal yang dilakukan oleh konsumen dianggap sebagai pembatalan.
2/c- Jika konsumen ingin membatalkan Produk Diskon Pemesanan Awal yang dibeli selama periode penjualan diskon dengan alasan apa pun, jika ia tidak mengasuransikan pembatalan, ia setuju untuk membayar seluruh biaya perjalanan untuk setiap tur.
2/d- Penyakit atau kematian yang menghalangi konsumen atau kerabatnya yang dekat untuk beraktivitas normal selama 10 (sepuluh) hari harus disertai laporan resmi dari rumah sakit pemerintah, dan harus disampaikan secara tertulis sebelum dimulainya layanan, merupakan pengecualian dari pasal pembatalan/pengalihan.
2/e- Konsumen dapat mengalihkan reservasinya kepada orang yang diinginkan hingga 7 (tujuh) hari sebelum dimulainya layanan. Pihak yang menerima pengalihan bertanggung jawab bersama dengan pengalihan untuk semua biaya yang timbul akibat pengalihan tersebut. Konsumen wajib menyerahkan semua permintaan pembatalan/pengalihan secara tertulis kepada agen sebelum dimulainya layanan.
2/f- Jika konsumen tidak memberitahukan secara tertulis bahwa ia tidak akan ikut serta dalam layanan - penginapan yang dimulai, agen berhak untuk membatalkan semua reservasi dan layanan yang telah dilakukan atas nama konsumen setelah 24 (dua puluh empat) jam. Dalam pembatalan semacam ini, tidak akan ada pengembalian uang kepada konsumen.
2/g- Agen berhak membatalkan sebagian atau seluruh reservasi yang telah diumumkan atau diterima sebelum dimulainya layanan dengan memberi tahu konsumen jika dianggap perlu. Dalam waktu yang sama atau selama layanan - penginapan, agen dapat mengubah nama hotel, moda transportasi, tempat keberangkatan, serta urutan kunjungan ke tempat-tempat yang ditunjukkan dalam program. Jika konsumen tidak menerima perubahan dan pembatalan ini tanpa alasan yang sah, ia berhak untuk membatalkan reservasinya dan menerima pengembalian biaya untuk layanan yang tidak digunakan.
2/h- Jika konsumen ingin melakukan perubahan tanggal pada produk diskon pemesanan awal yang dibeli selama periode penjualan diskon dengan alasan apa pun, ia setuju bahwa perubahan reservasi akan dilakukan berdasarkan harga daftar tanpa diskon yang berlaku pada saat permintaan dilakukan.
2/ı- Jika konsumen meninggalkan tur yang dimulai dengan alasan layanan yang cacat, ia wajib memberitahukan agen perjalanan dan hotel tempat ia menginap secara tertulis mengenai alasan tersebut. Jika tidak, konsumen dianggap tidak meninggalkan tur dan dihitung sebagai telah menggunakan layanan tersebut.
2/j- Jika konsumen menggunakan program tur yang dibeli meskipun telah mengajukan keluhan, hak-hak seperti ganti rugi layanan yang setara dan pengembalian biaya akan hilang.
3- KETENTUAN UMUM
3/a- Segala tanggung jawab terkait dengan bagasi dan isinya menjadi tanggung jawab pemilik bagasi. Konsumen wajib mematuhi hukum dan kebiasaan yang berlaku pada kendaraan dan akomodasi yang akan digunakan.
3/b- Dalam hal kehilangan atau kerusakan bagasi yang disebabkan oleh kelalaian yang berat dari penyedia layanan transportasi; jika konsumen meminta penyusunan BERITA ACARA kehilangan atau kerusakan, maka berdasarkan nilai barang yang hilang dan valises, tanpa mempertimbangkan nilai dan karakteristiknya lainnya, setengah dari biaya total perjalanan yang terkait dengan transportasi akan dibayarkan kepada konsumen pemilik barang oleh agen. Agen bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, dan pencurian barang-barang yang telah diserahkan dan dideklarasikan secara tertulis maksimal sebesar biaya reservasi total sebanding dengan biaya transportasi. Juga, dalam hal kehilangan atau kerusakan bagasi atau barang selama layanan akomodasi atau pada hari keberangkatan, konsumen wajib meminta penyusunan BERITA ACARA kehilangan atau kerusakan, dan agen tidak memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembayaran dalam kasus-kasus seperti itu.
3/c- Biaya VISA dan layanan terkait tidak termasuk dalam biaya layanan – akomodasi yang dibeli.
3/d- Agen bertanggung jawab atas hal-hal yang bukan merupakan force majeure, hal-hal yang disebabkan oleh tanggung jawab konsumen, dan hal-hal yang terjadi akibat tanggung jawab pribadi pihak ketiga. Dalam hal-hal yang termasuk dalam tanggung jawab agen, agen dapat mengkompensasi perubahan yang merugikan konsumen, baik dengan memberikan pengembalian biaya atau layanan sesuai dengan ketentuan RENCANA TANGGAL PASAL TÜRİS med CIPTAN KÜTAHYA, maupun dengan penyusunan ulang dan/atau alternatif yang diberikan kepada konsumen selama layanan yang tidak termasuk dalam harga. Selain itu, kompensasi dapat dilakukan dengan memberikan diskon tambahan berdasarkan tarif yang ditawarkan oleh agen untuk perjalanan lain dari konsumen. Penggunaan layanan atau konsumsi layanan tambahan yang dibeli oleh konsumen akan menghilangkan hak-hak konsumen untuk pengembalian biaya dan kompensasi.
3/e- Konsumen setuju untuk mematuhi aturan yang diberitahukan oleh pemandu, fasilitas, agen, dan otoritas kendaraan transportasi terkait dengan layanan yang dibeli; akan menghormati keselamatan, properti, dan ketenangan pihak ketiga, jika tidak, ia setuju bahwa ia tidak akan menerima layanan dengan alasan yang sah dan tidak memiliki hak untuk mengembalikan.
3/f- Jika konsumen membatalkan reservasi karena alasan cacat pada layanan yang diberikan, ia wajib memberi tahu agen dan hotel tempat menginap secara tertulis mengenai alasan pemberhentian. Jika tidak, ia akan dianggap telah menerima dan menggunakan layanan.
3/g- Untuk konsumen yang mengeluh tentang hal-hal, sangat penting untuk memberi tahu agen secara tertulis selama pelaksanaan layanan, untuk bekerja sama secara baik dan bertindak dengan penuh perhatian.
3/h- Konsumen yang namanya tidak terdapat dalam kontrak tetapi ikut serta dalam layanan yang disebutkan dalam kontrak dianggap telah menerima dan menyetujui ketentuan kontrak saat konsumen yang ditunjuk untuk mendaftar atas nama mereka membacanya dan menandatanganinya. Kontrak, voucher, dan tanda terima yang dikirimkan oleh agen melalui faks, email, atau alamat komunikasi lainnya harus ditandatangani oleh konsumen dan dikembalikan ke agen. Jika tidak dikembalikan dalam waktu 24 jam, konsumen dianggap telah menerima dan menyetujui ketentuan kontrak. Untuk validitas asuransi pembatalan, kontrak ini harus ditandatangani dan dikembalikan ke agen oleh konsumen.
3/ı- Sesuai dengan pasal 12 undang-undang 1618; jika paket tur dibeli, ketidakhadiran atau tidak adanya layanan paket tur dijamin oleh asuransi. Ruang lingkup jaminan adalah sebesar biaya paket tur.
3/j- Jika diinginkan, konsumen dapat mengasuransikan biaya kembali ke titik keberangkatan dalam hal kecelakaan dan penyakit serta semua kerugian yang ditimbulkan oleh setiap kecelakaan dan biaya perawatan.
3/k- Dalam hal agen tidak memenuhi kontrak sebagian atau seluruhnya, ketentuan TURSAB MARMARİS ÇİZELGESİ akan diterapkan dalam perhitungan kompensasi yang harus dibayarkan.