SYARAT PEMBATALAN DAN PEMULANGAN
1- PEMBAYARAN
1/a- Pada saat pendaftaran, jumlah penuh bayaran pemesanan harus dibayar kepada Agen. Jika pembayaran yang disebutkan tidak dilakukan dalam waktu yang ditentukan, pemesanan yang dibuat akan dibatalkan dan 50% dari jumlah keseluruhan pemesanan akan dikenakan kepada konsumen sebagai ganti rugi pencabutan.
1/b- Konsumen yang membeli layanan dengan harga diskon (yang melakukan pemesanan), berkewajiban untuk membayar jumlah penuh pada saat pendaftaran.
1/c- Pada pemesanan awal dan pemesanan kampanye, jumlah penuh biaya pemesanan harus dibayar pada saat pemesanan. Ganti rugi pembatalan adalah sama dengan Pasal I/A.
2 - PEMBATALAN & PENGALIHAN
Agen dapat membatalkan atau menunda perjalanan karena alasan yang menghalangi dimulainya atau berlanjutnya perjalanan meskipun telah menunjukkan perhatian yang diperlukan, seperti tidak terbentuknya jumlah pendaftar yang pasti, hotel dalam status singkat, atau hotel tidak menerima pemesanan karena alasan tertentu dan/atau kondisi cuaca yang buruk, hambatan jalan, pemogokan, teror, kabut, kemungkinan perang, krisis ekonomi dan administratif, masalah teknis yang tidak terduga, dan semua keadaan force majeure. Dalam hal ini, konsumen tidak memiliki hak kompensasi.
2/a- Jika konsumen meminta pembatalan hingga 30 hari sebelum dimulainya layanan, seluruh jumlah yang dibayarkan akan dikembalikan.
2/b- Jika konsumen membatalkan kontrak 30 (tiga puluh) hingga 15 (lima belas) hari sebelum dimulainya layanan, mereka setuju untuk membayar 35% dari total biaya pemesanan, jika membatalkan 15 (lima belas) hingga 7 (tujuh) hari sebelumnya, mereka setuju untuk membayar 50% dari total biaya pemesanan, dan jika kurang dari 7 (tujuh) hari, mereka setuju untuk membayar jumlah penuh kepada agen. Perubahan tanggal yang dilakukan oleh konsumen dianggap sebagai pembatalan.
2/c- Jika konsumen ingin membatalkan Produk Diskon Awal yang dibeli selama periode penjualan diskon, jika tidak mengambil asuransi pembatalan, mereka setuju untuk membayar penuh untuk perjalanan yang dibatalkan.
2/d- Penyakit atau kematian yang menghalangi kegiatan rutin konsumen atau kerabat dekatnya, harus disertai dengan laporan resmi dari rumah sakit pemerintah jika diajukan secara tertulis sebelum dimulainya layanan, merupakan pengecualian untuk pasal pembatalan/pengalihan.
2/e- Konsumen dapat mengalihkan reservasi kepada orang yang diinginkan hingga 7 (tujuh) hari sebelum dimulainya layanan. Pihak yang menerima reservasi bertanggung jawab bersama dengan pihak yang menyerahkan, untuk biaya yang timbul akibat pengalihan. Konsumen berkewajiban untuk mengajukan semua permintaan pembatalan/pengalihan secara tertulis kepada agen sebelum dimulainya layanan.
2/f- Jika konsumen tidak memberikan pemberitahuan tertulis mengenai ketidakhadirannya untuk layanan/penginapan yang dimulai, agen memiliki hak untuk membatalkan semua reservasi dan layanan yang dibuat atas nama konsumen setelah 24 (dua puluh empat) jam. Dalam hal pembatalan tersebut, tidak ada pengembalian dana kepada konsumen.
2/g- Agen, jika dianggap perlu, dapat membatalkan secara sebagian atau keseluruhan reservasi yang diumumkan atau diterima pendaftarannya kepada konsumen sebelum dimulainya layanan, dengan memberitahu konsumen. Dalam periode yang sama atau selama layanan/penginapan, agen dapat mengubah nama hotel, jenis kendaraan transportasi dan tempat keberangkatan, serta urutan kunjungan ke tempat-tempat yang ditunjukkan dalam program. Jika konsumen menolak perubahan atau pembatalan yang dianggap tidak wajar, mereka memiliki hak untuk membatalkan reservasi dan menerima kembali biaya layanan yang tidak digunakan.
2/h- Jika konsumen ingin melakukan perubahan tanggal pada produk diskon awal yang dibeli selama periode penjualan diskon, mereka menerima bahwa perubahan reservasi akan dilakukan berdasarkan harga daftar yang berlaku pada saat permintaan tanpa diskon.
2/ı- Jika konsumen meninggalkan tur dengan alasan bahwa layanan itu cacat, mereka wajib menginformasikan kepada petugas dari Agen Perjalanan dan hotel tempat tinggal mereka dengan alasan secara tertulis. Jika tidak, konsumen tidak akan dianggap telah meninggalkan tur dan akan dianggap telah menggunakan layanan tersebut.
2/j- Meskipun konsumen mengajukan keluhan mengenai program tur yang dibelinya, menggunakan layanan hingga akhir akan menghilangkan hak mereka untuk kompensasi seperti penggantian layanan dan pengembalian dana terkait dengan isu yang mereka keluhkan.
3- KETENTUAN UMUM
3/a- Segala jenis tanggung jawab terkait bagasi dan isinya ada pada pemilik bagasi. Konsumen wajib mematuhi hukum dan praktik yang berlaku untuk kendaraan yang akan mereka naiki dan fasilitas tempat mereka menginap.
3/b- Dalam hal kehilangan atau kerusakan bagasi yang disebabkan oleh kesalahan berat penyedia layanan transportasi; jika konsumen mendapatkan TANDA KEHILANGAN atau KERUSAKAN, berdasarkan nilai dan sifat barang yang ada di dalam bagasi tanpa memandang nilai material dan moralnya, setengah dari bagian biaya total perjalanan akan dibayarkan oleh agen sebagai ganti rugi atas barang dan bagasi yang hilang. Agen bertanggung jawab maksimal sebesar biaya transportasi dari total biaya reservasi atas barang yang dinyatakan secara tertulis dan diserahkan. Selain itu, dalam hal kehilangan atau kerusakan bagasi atau barang selama layanan penginapan atau hari keluar, konsumen diwajibkan untuk mendapatkan TANDA KEHILANGAN atau KERUSAKAN. Agen tidak memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembayaran dalam hal kehilangan atau kerusakan seperti itu.
3/c- Biaya pelayanan yang dibeli, termasuk biaya penginapan, tidak mencakup PROSES DAN LAYANAN VISA.
3/d- Agen bertanggung jawab atas hal-hal lain selain keadaan force majeure, keadaan yang menjadi tanggung jawab konsumen, dan keadaan yang disebabkan oleh tanggung jawab pribadi pihak ketiga setelah layanan yang dijanjikan dimulai. Dalam keadaan yang termasuk tanggung jawab agen, mereka dapat memberikan kompensasi kepada konsumen dalam bentuk pengembalian biaya atau layanan sesuai dengan ketentuan Kütahya Table TÜRSAB, serta kompensasi melalui pengaturan tambahan dan/atau alternatif yang tidak termasuk dalam harga. Kompensasi melalui layanan tambahan, layanan pengganti, atau potongan tambahan yang ditawarkan kepada konsumen akan menghilangkan hak konsumen untuk pengembalian dana dan ganti rugi jika telah diterima dan digunakan oleh konsumen.
3/e- Konsumen setuju akan mematuhi semua aturan yang diberitahukan oleh pemandu, fasilitas, agen dan pejabat kendaraan yang terkait dengan layanan yang dibeli; menghormati hak-hak dan ketenangan orang lain, jika tidak, mereka akan mengakui bahwa mereka tidak dapat menerima layanan dengan alasan yang sah dan tidak memiliki hak untuk mengembalikan.
3/f- Jika konsumen menghentikan reservasi mereka dengan alasan bahwa layanan tersebut cacat, mereka wajib memberitahukan kepada petugas agen dan hotel tempat tinggal mereka secara tertulis mengenai alasan penghentian tersebut. Jika tidak, mereka akan dianggap telah menggunakan layanan.
3/g- Konsumen diwajibkan untuk memberi tahu agen secara tertulis tentang hal-hal yang mereka keluhkan selama pelaksanaan layanan sebagai kewajiban untuk bekerja sama dengan itikad baik.
3/h- Konsumen yang tidak memiliki tanda tangan dalam kontrak tetapi berpartisipasi dalam layanan yang menjadi objek kontrak, akan dianggap telah menerima dan berjanji untuk mematuhi ketentuan kontrak ini dengan mendaftarkan konsumen lain sebagai wakil mereka. Kontrak, voucher, dan kuitansi yang dikirim oleh agen kepada konsumen melalui faks, email, dll. harus ditandatangani dan dikirim kembali kepada agen. Jika tidak dikirim dalam waktu 24 jam, akan dianggap telah menerima dan berjanji untuk mematuhi ketentuan kontrak ini. Agar asuransi pembatalan berlaku, kontrak ini harus ditandatangani dan dikirim kembali kepada agen oleh konsumen.
3/ı- Berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang No. 1618; dalam hal pembelian layanan paket tur, keadaan di mana paket tur tidak lengkap atau tidak ada di bawah perlindungan asuransi. Cakupan perlindungan adalah sebesar biaya paket tur.
3/j- Jika konsumen menginginkan sebelum dimulainya layanan paket tur dan/atau penginapan; mereka dapat mengasuransikan biaya kembali ke titik keberangkatan dalam hal kecelakaan dan penyakit serta biaya perawatan yang timbul akibat setiap jenis kecelakaan.
3/k- Dalam hal agen tidak mematuhi kontrak baik sebagian atau keseluruhan, ketentuan mengenai perhitungan ganti rugi akan dilakukan berdasarkan ketentuan TURSAB MARMARİS TABLE.